Komisi II DPR Setujui Pagu Anggaran Tahun 2022 Kemendagri, BNPP, DKPP, KPU, dan Bawaslu

21-09-2021 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Mendagri, BNPP, DKPP, KPU, dan Bawaslu di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021). Foto: Arief/Man

 

Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2022 sebesar Rp3,034 triliun. Termasuk di dalamnya pagu anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebesar Rp18,480 miliar untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Kemendagri tahun 2022.

 

Adapun pengalokasian anggaran per program di Kemendagri yaitu Program Pembinaan Politik dan Pemerintahan Umum sebesar Rp146,626 miliar, Program Tata Kelola Kependudukan sebesar Rp476,338 miliar, Program Pembinaan Kapasitas Pemerintahan Daerah dan Desa sebesar Rp460,065 miliar, dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,951 triliun.

 

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Mendagri, BNPP, DKPP, KPU, dan Bawaslu di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

 

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemendagri sebesar Rp2,929 triliun, termasuk didalamnya usulan tambahan anggaran DKPP sebesar Rp49,283 miliar, dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut melalui pembahasan di Banggar DPR RI," ucap Junimart.

 

Ia melanjutkan, Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebesar Rp247,680 miliar, untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) BNPP tahun 2022. Dengan pengalokasian anggaran per program yaitu Program Dukungan Manajemen sebesar Rp199,209 miliar, Program Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan sebesar Rp48,471 miliar.

 

"Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) tahun 2022 sebesar Rp2,452 triliun dengan pengalokasian anggaran per program yaitu Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,947 triliun, Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi sebesar Rp505,915 miliar," tuturnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Komisi II DPR RI juga menyetujui Pagu Anggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu RI) sebesar Rp5,608 triliun dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut melalui pembahasan di Banggar DPR RI.

 

"Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu RI) tahun 2022 sebesar Rp1,982 triliun, untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Bawaslu RI tahun 2022, dengan pengalokasian anggaran per program yakni Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,408 triliun, dan Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi sebesar Rp574,222 miliar," pungkasnya. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...